Research Repository

Analisis Yuridis Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Angkutan Udara Atas Kerugian Penumpang

Show simple item record

dc.contributor.author Pasaribu, Triska Dianita
dc.date.accessioned 2020-03-17T05:06:25Z
dc.date.available 2020-03-17T05:06:25Z
dc.date.issued 2020-01-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2674
dc.description.abstract Tanggung jawab adalah suatu keadaan dimana berkewajiban untuk memikul jawab atau menanggung segala yang menjadi akibatnya. Pada saat ini, angkutan udara memiliki peran yang sangat penting dan sangat strategis untuk menjadikannya alat transportasi yang cepat dan efesien. Kerugian yang timbul sebagai akibat kecelakaan angkutan udara merupakan risiko yang harus dihadapi oleh perusahaan jasa angkutan udara. Oleh karena itu perusahaan jasa angkutan udara harus siap bertanggung jawab kepada penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Angkutan Udara. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan yang bersumber dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Alat pengumpulan datanya adalah wawancara dan studi dokumentasi Berdasarkan hasil penelitian ini dipahami bahwa pengaturan dalam menentukan kerugian yaitu sudah tertera dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011, bentuk tanggung jawab dalam menjalankan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 sudah jelas dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 14 Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 dan juga terdapat perjanjian baik asuransi waji maupun asuransi tambahan yang sudah disepakati kedua belah pihak sesuai hukum yang berlaku. Dan untuk kendala dalam hal menjalani kerenruan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan No.77 Tahun 2011 adalah tidak ada namun tinggal bagaimana pengengertian kita sebagai penumpang maupun maskapai untuk memenuhi dan melaksanakan hak dan kewajiban diantara keduanya harus ada saling pengertian sehingga tidak menimbulkan kerugian.. en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Perusahaan en_US
dc.subject Jasa Angkutan Udara en_US
dc.subject Kerugian en_US
dc.title Analisis Yuridis Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Angkutan Udara Atas Kerugian Penumpang en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account