Abstract:
Anak adalah generasi tumpuan bangsa dan negara di masa depan,
olehsebab itu keberadaan anak penting untuk diperhatikan baik di lingkungan
keluarga tempat tinggalnya maupun oleh negara yang membuat berbagai kebijakan
peraturan perundangan-undangan tentang hak dan perlindungan pada anak. Dimana
anak harus tumbuh dengan baik dalam fase kehidupannya mendapatkan asupan gizi
yang cukup, kasih sayang dan pendidikan yang membekali kemandirian dalam
hidupnya nanti setelah dewasa. Namun pada kenyataannya di beberapa tempat di
Indonesia, masih banyak dijumpai pada orang dan/atau kelompok tertentu dengan
niat yang tidak baik memberdayakan anak untuk kepentingan dan keuntungan
mereka sendiri. Seperti halnya permasalahan seperti ini dapat dijumpai di daerah
Tebing Tinggi, dimana pada beberapa tempat terlihat anak-anak tersebut di
ekspolitasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, bagaimana modus
eksploitasi dan kekerasan terhadap anak, apakah faktor eksploitasi dan kekerasan
terhadap anak, bagaimana penanggulanganan eksploitasi dan kekerasan terhadap
anak.
Metode penelitian yang penulis gunakan untuk memperoleh sumber data
dalam penulisan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan
yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan putusan. Dimana hal
ini dilengkapi dengan observasi yang peneliti lakukan langsung dilapangan dengan
mendatangi dan mewawancarai petugas yang terkait dengan tema penelitian ini di
Polres Tebing Tinggi, serta data Al-Islam. Penelitian ini juga bersifat deskriptif
analisis, artinya penulis dalam memaparkan dan menguraikan isi penulisan
berusaha memberikan kejelasan dan gambaran faktor penyebab, modus para pelaku
eksploitasi anak, dan penanganannya secara hukum pidana.
Hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan pada penelitian ini
didapati temuan bahwa memang benar terjadi adanya eksploitasi yang dilakukan
oleh beberapa oknum di kota Tebing Tinggi yang mempekerjakan anak dibawah
umur, baik pada anak yang bekerja di toko-toko, dan dipaksa untuk mengemis. Hal
ini berdasarkan hasil temuan pada penelitian disebabkan oleh faktor ekonomi
dimana orang tua anak tidak memiliki penghasilan yang cukup sehingga anak harus
bekerja membantu memenuhi kebutuhan hidup. Oleh sebab itulah dibutuhkan
adanya rangkaian kerjasama pada lembaga/instansi terkait bersama dengan Polres
Tebing Tinggi menyikapi hal ini dan berupaya mencari solusi penyelesaian
terhadap permasalahan eksploitasi anak yang terjadi di Tebing Tinggi dengan cara
menindak secara tegas dan langsung bagi para oknum yang nyata melakukan
eskploitasi anak yang merugikan mereka.