Research Repository

Dampak Kebijakan Donald Trump Melarang Masuknya Pengungsi Kewilayah Amerika Serikat Ditinjau Dari Konvensi 1951 Dan Protokol 1967 Tentang Status Pengungsi

Show simple item record

dc.contributor.author Syahfitri, Ade Imay
dc.date.accessioned 2020-03-17T03:01:28Z
dc.date.available 2020-03-17T03:01:28Z
dc.date.issued 2020-02-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2652
dc.description.abstract Masalah pengungsi menjadi masalah yang menjadi perhatian di dunia Hukum Internasional. Konflik yang terjadi di negara asal para pengungsi menjadi pemicu pengungsian besar-besaran. Amerika Serikat dibawah pemerintahan Donald Trump mengeluarkan Perintah Eksekutif yang melarang masuknya Imigran dari 7 Negara Mayoritas Muslim dan semua Pengungsi dari negara manapun yang kemudian menjadi sebuah kebijakan yang kontroversial tersebut. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana perlindungan Hukum Internasional bagi para pengungsi, bagaimana kedaulatan sebuah negara dikaitkan dengan daya ikat Hukum Internasional serta pandangan Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang status pengungsi terhadap kebijakan Donald Trump. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan sifat deskriptif. Data yang dipakai dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Analisa data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Amerika Serikat adalah salah satu pihak di dalam Protokol 1967 yang sepakat tunduk dibawah protokol tersebut. Seharusnya sebagai negara yang meratifikasi Protokol tersebut Amerika Serikat tidak mengabaikan ketentuan-ketentuan di dalam Konvensi dan Protokol tersebut. Seluruh negara harus melindungi hak-hak pengungsi khususnya bagi negara yang meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang status Pengungsi . Amerika Serikat yang menjadi salah satu negara yang meratifikasi Konvensi tersebut harus melindungi pengungsi yang masuk ke wilayah negaranya dan memberikan akses bagi organisasi-organisasi Internasional yang ingin membantu pengungsi misalnya UNHCR. Seharusnya Donald Trump mengevaluasi kembali kebijakan tersebut agar terlindunginya pengungsi dan imigran yang mencari tempat sementara untuk mendapatkan tempat dinegara penerima. en_US
dc.subject Perlindungan Pengungsi en_US
dc.subject Konvensi 1951 en_US
dc.subject Protokol 1967 en_US
dc.subject Kebijakan Donald Trump en_US
dc.title Dampak Kebijakan Donald Trump Melarang Masuknya Pengungsi Kewilayah Amerika Serikat Ditinjau Dari Konvensi 1951 Dan Protokol 1967 Tentang Status Pengungsi en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account