Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk melihat problematika penegakan hukum di Indonesia dalam kasus
pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Apakah keputusan hakim telah memberi keadilan
yang seadil adilnya kepada korban dan pelaku, alat bukti yang di hadapkan di persidangan tidak
memnuhi prosedur sesuai dengan di KUHP, munculnya film Ice Cold Murder, Coffe and Jessica
Wongso membuat masyakarat kurang kepercayaan dengan hukum di Indonesia. Perlu di teliti peran
otopsi forensik dalam mengungkap kasus ini, Penemuan Sianida di lambung Mirna, yang merupakah
adalah bukti yang sangat kuat umtuk membuktikan penyebab kematian Mirna karena di racuni oleh
sahabatnya Jessica Wongso.