Research Repository

IMPLIKASI HUKUM PEMBERIAN GRASI SEBAGAIHAK PREROGATIF PRESIDEN TANPA PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG PASCA AMANDEMEN UUD NRI 1945

Show simple item record

dc.contributor.author YUNISSA, DINA
dc.date.accessioned 2024-11-20T03:29:07Z
dc.date.available 2024-11-20T03:29:07Z
dc.date.issued 2024-08-13
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26446
dc.description.abstract Grasi merupakan salah satu dari lima hak yang dimiliki kepala negara di budang yudikatif yang dijamin oleh konstitusi dan peru dengan pasal 14 ayat (1) amandemen Undang-undang Dasar Tahun 1945 dam UU No 22 tahun 2002 junto UU No 05 tahun 2010 tentang prasi. Gre undangundang Grasi pasal 1 ayat 1 adalah pengampunan berupa perubahan peringanan, pengurangan atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana oleh Presiden. Berdasarkan UU No. 5 tahun 2010 junto UU No. 22 tahun 2002 pembernian grasi bukan merupakan persoalan teknis yuridis dan tidak terkait dengan penilaian putusan hakim. Pemberian grasi bukan merupakan campur tangarı Presiden dalam bidang yadıkatıf, melainkan hak prerogatif Presiden untuk memberikan ampunan Selanjutnya dijelaskan bahwa kendati pemberian grası dapat merubah meringankan, mengurangi atau menghapuskanjewajiban menjalani plana yang dijatuhkan pengadilan, tidak berarti menghular an kesalahan dan juga bukan merupakan rehabilitasi terhadap terpidana Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normati Penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan dianalisa dengari menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakap pada penulisan skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (Library research), yaitu dengan mempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan judul dan rumusan masalali. Penelitian ini juga melakukan pendekatan dongan menggnakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (strate approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Judul dan rumusan masalah yang dijadikan pembahasan pada penelitian ini Hasil penelitian dan Pembahasan dalam penulisan pada penelian ini didapatı bahwa Pemberian grası sebagai hak prerogatif president adalah berdasarkan UUD NRI 1945, Namun Penerimaan permohonan Grasi ini oleh presiden tidak merupakan Kedudukan Presiden sebagai Kepala Negara namun sebagai kedudukannya selaku Kepala Pemerintahan yang pertimbangannya dalam pemberian grasa ini lebih kepada perilaku narapidana yang baik selama dalam hukuman dan/atau sebagai kehormatan Presiden terhadap Hak asası manusia yang berdasarkan hukum Pemberian gras tanpa pertimbangan Mahkamah Agung apabila dilakukan oleh Presiden sah-sal sap namun dikhawatirkan apabila tidak melalui pertimbangan Presiden maka akan sangat berpotensi melukai masyarakat dimana Presiden dengan kewenangan yang dimilikinya bisa saja memberikan udara kebebasan kepada mereka yang tidak berbak menerima grasi tersebut. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Grasi Pasca Amandemen UUD NRI 1945 en_US
dc.subject Prerogatif Presiden dan Pertimbangan Mahkamah Agung en_US
dc.title IMPLIKASI HUKUM PEMBERIAN GRASI SEBAGAIHAK PREROGATIF PRESIDEN TANPA PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG PASCA AMANDEMEN UUD NRI 1945 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account