Abstract:
Perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) telah berdampak
signifikan pada ekonomi, produktivitas, dan distribusi pendapatan. Penggantian
pekerja oleh AI telah menjadi fenomena global yang memerlukan perhatian serius
dari kalangan hukum internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
dampak AI pada ekonomi, produktivitas, dan distribusi pendapatan, serta
mengevaluasi perlindungan hukum internasional dalam menghadapi fenomena ini.
Penelitian ini akan mengkaji dampak AI pada kesempatan kerja, produktivitas, dan
distribusi pendapatan, serta menilai peran hukum internasional dalam mengatasi
masalah ini.
Metode penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif, yang berfokus
pada analisis bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif
analitis, menggunakan Pendekatan Peraturan Internasional dan Pendekatan
Konseptual untuk menganalisis kondisi objek penelitian berdasarkan teori-teori
hukum dan praktik hukum positif terkait.
ILO menerbitkan laporan tentang dampak AI pada pekerjaan dan kualitas
hidup. Laporan tersebut menyoroti pentingnya mengembangkan keterampilan yang
relevan untuk menghadapi perubahan teknologi. ILO merekomendasikan beberapa
langkah untuk mengatasi dampak AI, termasuk mengembangkan keterampilan
yang relevan, meningkatkan akses pekerjaan untuk kelompok yang kurang
terwakili, dan mengembangkan kebijakan yang inklusif. Beberapa langkah yang
direkomendasikan oleh ILO termasuk mengembangkan program pelatihan digital,
meningkatkan akses pekerjaan untuk anak perempuan dan perempuan, migran dan
minoritas, serta mengembangkan kebijakan anti-diskriminasi. ILO juga menyoroti
pentingnya mengembangkan keterampilan yang relevan untuk menghadapi
perubahan teknologi dan meningkatkan akses pekerjaan untuk semua orang. Selain
itu, ILO juga merekomendasikan beberapa langkah lainnya, seperti
mengembangkan layanan informasi dan bimbingan vokasi, pelatihan pra-vokasi,
dan mekanisme pengakuan pembelajaran sebelumnya. ILO juga menekankan
pentingnya mengembangkan program pasar kerja aktif untuk memungkinkan
pekerja yang menganggur atau rentan mengakses pelatihan atau penempatan kerja.
Dengan demikian, ILO berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan
pekerjaan bagi semua orang.