Research Repository

Penerapan Pelumpuhan Kapal Ikan Asing Di Wilayah Perairan Indonesia Dalam Prespektif Konvensi Hukum Laut Unclos 1982

Show simple item record

dc.contributor.author Al Qadri, Wan Ari Adam
dc.date.accessioned 2024-11-14T11:18:10Z
dc.date.available 2024-11-14T11:18:10Z
dc.date.issued 2024-08-31
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26247
dc.description.abstract Penerapan pelumpuhan kapal ikan asing di wilayah perairan Indonesia merupakan isu yang kompleks dan memerlukan pemahaman tentang ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut UNCLOS 1982. Melalui ratifikasi UNCLOS 1982, Indonesia mengakui bahwa pasal-pasal dalam konvensi ini berlaku sebagai hukum positif di negara ini. Dalam menghadapi tindakan pelumpuhan kapal asing yang terlibat dalam Illegal, Unregulated, and Unreported (IUU) Fishing. Tujuan dari penelitian Untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan kebijakan Pelumpuhan Kapal berdasarkan Konvensi Hukum Laut UNCLOS 1982, mengetahui pelaksanaan penerapan Pelumpuhan Kapal Ikan Asing Illegal di Wilayah Perairan Indonesia dan mengetahui hubungan bilateral Indonesia dengan negara pemilik kapal asing yang dilumpuhkan. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang digunakan penelitian deskriptif yang diambil dari data sekunder melalui pengolahan data dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Konvensi Hukum Laut UNCLOS 1982 adalah undang-undang Internasional yang memiliki dampak besar pada Indonesia di wilayah Asia-Pasifik. Illegal Fishing merupakan masalah global yang memengaruhi ekonomi negara. Pasal 73 UNCLOS 1982 menjadi dasar utama bagi negara Indonesia untuk melakukan pelumpuhan kapal ikan asing. Pasal ini menyebutkan bahwa negara pantai dapat melakukan pemeriksaan, penangkapan, dan proses hukum terhadap kapal asing yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap hukum dan peraturannya di Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE). Pelaksanaan penerapan pelumpuhan kapal ikan asing Illegal di wilayah perairan Indonesia merupakan langkah tegas yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta landasan hukum Internasional berupa United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Indonesia memiliki hak berdaulat untuk melindungi wilayah perairannya dan mengambil tindakan terhadap kapal-kapal asing yang melakukan pelanggaran. kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan tidak akan berakibat negatif pada hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga, terutama negara negara yang kapalnya banyak dilumpuhkan. Sebaliknya, kebijakan ini justru akan meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia karena menunjukkan keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kedaulatan en_US
dc.subject UNCLOS en_US
dc.subject Penangkapan Ikan en_US
dc.title Penerapan Pelumpuhan Kapal Ikan Asing Di Wilayah Perairan Indonesia Dalam Prespektif Konvensi Hukum Laut Unclos 1982 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account