dc.description.abstract |
Anak telantar merupakan salah satu permasalahan sosial yang memerlukan
perhatian khusus dari pemerintah, termasuk di Kota Medan. Sebagai bagian dari generasi
penerus bangsa, anak-anak telantar berhak mendapatkan pemenuhan hak-hak dasar
mereka, termasuk hak intelektual di bidang pendidikan. Penelitian ini untuk mengetahui
anak telantar di Kota Medan mendapatkan pendidikan sesuai dengan minat dan bakatnya
sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang
Pelindungan Anak, penanganan Dinas Sosial Kota Medan dalam pemenuhan hak
intelektual dibidang pendidikan anak telantar sesuai dengan Pasal 53 Undang-Undang
Nomor 35 tahun 2014 tentang Pelindungan Anak, serta hambatan Dinas Sosial Kota
Medan dalam memenuhi hak intelektual dibidang pendidikan anak telantar di Kota
Medan.
Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan data
primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan (library
research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemenuhan hak pendidikan anak
terlantar di Kota Medan sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 53 Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 masih menghadapi tantangan signifikan. Meskipun upaya telah
dilakukan melalui kerjasama dengan 28 panti asuhan dan lembaga pendidikan,
pemenuhan pendidikan sesuai minat dan bakat belum sepenuhnya optimal karena
keterbatasan sumber daya dan infrastruktur. Dinas Sosial Kota Medan telah menerapkan
berbagai program, termasuk pendidikan vokasi dan kerjasama lintas sektoral, namun
masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan anggaran, kurangnya koordinasi antar
lembaga, stigma sosial terhadap anak terlantar, dan rendahnya motivasi belajar di
kalangan anak terlantar itu sendiri. Upaya perbaikan terus dilakukan, termasuk
pengembangan sistem informasi terpadu, peningkatan edukasi masyarakat, dan pencarian
sumber pendanaan alternatif, namun masih diperlukan strategi yang lebih komprehensif
untuk mengatasi kompleksitas permasalahan ini. |
en_US |