Abstract:
Total sisa satwa di Medan Zoo 115-116 dari total awal satwa disana 250
ekor.Medan Zoo masih mendapatkan pemasukan dari tiket masuk medan zoo dan sejauh ini
medan zoo masih memiliki donatur yang membantu financial di Medan Zoo namun keuangan
Medan zoo masih sering belum tercukupkan karena keuangan juga harus dibagi untuk
memberi upah pada karyawan dan kebutuhan pakan satwa disanajuga tinggi. Pengaturan
mengenai satwa tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi adalah satwa
yang sudah langka keberadaannya sehingga dilindungi dengan berbagai peraturan.