Abstract:
Peningkatan yang signifikan dalam pekerja Indonesia yang bermigrasi ke Malaysia telah
menimbulkan kekhawatiran mengenai kesejahteraan dan hak-hak anak-anak mereka. Jurnal ini menganalisis
kerangka hukum yang ada di kedua Negara dan mengidentifikasi kesenjangan dan tantangan dalam menjamin
hak-hak anak-anak ini. Analisis ini mengungkapkan bahwa sementara ada ketentuan hukum khusus yang
membahas hak-hak anak, implementasi dan penegakan undang-undang ini terhalang oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor ini termasuk perbedaan budaya, akses terbatas ke layanan hukum, dukungan sosial, dan
ekonomi yang tidak memadai. Kesimpulan dari jurnal ini merekomendasikan untuk meningkatkan
perlindungan hukum hak-hak anak dalam pernikahan, seperti memperkuat perjanjian bilateral dan kerja sama
antara Indonesia dan Malaysia, meningkatkan akses ke bantuan hukum, dan meningkatkan kesadaran di
antara pekerja migran tentang hak dan tanggung jawab mereka sebagai orang tua. Dengan mengatasi masalah
ini, diharapkan perlindungan hukum hak-hak anak dapat ditingkatkan, memastikan kesejahteraan dan
perkembangan mereka dalam konteks keluarga pekerja migran.