Research Repository

Analisis Pelaksanaan Peran Dewan Keamanan PBB Dalam Mengawasi Penggunaan Senjata Nuklir

Show simple item record

dc.contributor.author Setiawan, Irman
dc.date.accessioned 2024-11-04T12:16:51Z
dc.date.available 2024-11-04T12:16:51Z
dc.date.issued 2024-08-29
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25817
dc.description.abstract Salah satu fokus utama hukum Internasional serta negara-negara yang menjadi anggotanya adalah penyelesaian sengketa yang disebabkan oleh konflik bersenjata. Konflik bersenjata, yang telah berlangsung sejak zaman dahulu, umumnya dipicu oleh berbagai faktor, namun sering kali konflik antarnegara tersebut muncul karena keinginan untuk menguasai wilayah yang terletak di dalam suatu negara. Studi ini memfokuskan pada metode penelitian hukum normatif, yang juga dikenal dengan berbagai nama seperti metode penelitian hukum positif, metode penelitian hukum doktrinal, dan metode penelitian hukum murni. Metode ini menelaah hukum yang terdokumentasi atau adat kebiasaan masyarakat. Dalam penelitian normatif, sebagian besar data diperoleh dari sumber data sekunder, termasuk bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Selain itu, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki wewenang untuk memerintahkan Badan Energi Atom Internasional dalam melaksanakan inspeksi dan verifikasi terhadap kegiatan dan fasilitas nuklir suatu negara, untuk memastikan kepatuhan negara tersebut terhadap NPT dan perjanjian perlindungan IAEA. Jika negara-negara tidak mematuhi atau meninggalkan NPT, Dewan Keamanan dapat mengambil tindakan di bawah Bab VII Piagam PBB, termasuk pemberlakuan sanksi atau tindakan pemaksaan lainnya, jika dianggap perlu.Dewan Keamanan PBB bertanggung jawab membangun sistem regulasi persenjataan global. Sistem yang dibentuk bertujuan untuk mengurangi kekuatan militer di berbagai negara serta meningkatkan perdamaian dan keamanan global. Dewan Keamanan memiliki kewajiban untuk merancang rencana yang kemudian akan diinformasikan kepada anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai regulasi pengendalian persenjataan. Selain itu, menjadi tugas penting Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memastikan semua negara anggota mematuhi perjanjian internasional mengenai Senjata Nuklir. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Senjata Nuklir en_US
dc.subject Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) en_US
dc.subject Internasional en_US
dc.title Analisis Pelaksanaan Peran Dewan Keamanan PBB Dalam Mengawasi Penggunaan Senjata Nuklir en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account