Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/25752
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan)
Authors: GHUFRANA, DHE AJENG
Keywords: Perlindungan Hukum;Perempuan;Perdagangan Orang.
Issue Date: 16-Oct-2024
Publisher: umsu
Abstract: Perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan perempuan sebagai korban, merupakan masalah serius yang masih terjadi di Indonesia, termasuk di Kota Medan. Fenomena ini mencerminkan adanya kerentanan sosial-ekonomi serta ketimpangan gender yang masih mengakar dalam masyarakat. Meskipun telah ada upaya perlindungan hukum melalui berbagai peraturan dan lembaga seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan, implementasi dan efektivitasnya masih perlu dikaji lebih lanjut. Penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan, modus operandi tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan terhadap perempuan, serta upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan. Data dikumpulkan melalui kombinasi studi pustaka, wawancara mendalam dengan pejabat terkait di Dinas P3APMP2KB Kota Medan, serta observasi langsung terhadap proses penanganan kasus perdagangan orang. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan di Kota Medan disebabkan oleh faktor-faktor kompleks seperti kemiskinan, ketidaksetaraan gender, kurangnya pendidikan, dan permintaan global akan pekerja murah serta industri seks. Pelaku menggunakan modus operandi canggih, termasuk penipuan pekerjaan dan perekrutan melalui media sosial, untuk menjebak korban. Dalam menghadapi situasi ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan telah menerapkan pendekatan komprehensif, meliputi program pencegahan melalui edukasi, penyediaan layanan perlindungan dan rehabilitasi korban, koordinasi dengan lembaga penegak hukum, serta upaya pemberdayaan ekonomi perempuan. Meskipun menghadapi tantangan sumber daya, dinas ini terus berupaya meningkatkan efektivitas perlindungan dan dukungan bagi korban, sambil aktif melakukan advokasi kebijakan untuk memperkuat kerangka hukum perlindungan korban perdagangan orang di Kota Medan.
URI: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25752
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi - Revisi III.pdfFull Text2.79 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.