Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/25710
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMuhajir, Salman Alfarisi-
dc.date.accessioned2024-11-01T04:25:41Z-
dc.date.available2024-11-01T04:25:41Z-
dc.date.issued2024-10-22-
dc.identifier.urihttps://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25710-
dc.description.abstractSalah satu kasus korupsi pada saat penyelenggaran pemilu di Indonesia tepatnya di Kota Medan di desa Hamparan Perak. Dimana beberapa TPS mengalami pemotongan sejumlah 50 % dari nominal uang yang seharusnya diterima sebesar Rp. 4.300.000 namun jumlah yang diterima TPS hanya sebesar Rp. 3.500.000. pemotongan tersebut dengan alasan akan dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi anggota KPPS. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Dasar Hukum Menggunakan Dana Operasional Penyelenggara Pemilihan Presiden di Desa Hamparan Perak, Penanganan Terhadap Pemotongan Dana Operasional Penyelenggaraan Pemilihan Presiden di Desan Hamparan Perak, Kendala Dalam Penanganan Pemotongan Dana Operasional Penyelenggaraan Pemilihan Presiden di Desa Hamparan Perak Menurut Hukum Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan data wawancara, penelitian ini bersifat deskriptif, dan menggunakan bahan data sekunder serta menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan Dasar Hukum Menggunakan Dana Operasional Penyelenggara Pemilihan Presiden di Desa Hamparan Perak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran. Penanganan Terhadap Pemotongan Dana Operasional Penyelenggaraan Pemilihan Presiden di Desa Hamparan Perak dilakukan secara mediasi, hal ini dengan pertimbangan bahwasanya kerugian tidak terlampau besar sehingga dalam hal ini pihak BPD menjadi fasilitator dalam permasalahan ini dan pihak PPS yang melakukan korupsi diminta untuk mengembalikan uang yang seharusnya menjadi hak anggota KPPS. Kendala Dalam Penanganan Pemotongan Dana Operasional Penyelenggaraan Pemilihan Presiden di Desa Hampara Perak terletak pada kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya pemahaman atas hukum oleh PPK dan tidak adanya keterlibatan PPK dalam permasalahan pemotongan dana operasional.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectPenyelenggaraan Pemiluen_US
dc.subjectDana Operasionalen_US
dc.subjectHukum Pidanaen_US
dc.titlePEMOTONGAN DANA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN PRESIDEN DI DESA HAMPARAN PERAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANAen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_Salman Alfarisi Muhajir_2006200013.pdfFull Text3.73 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.