Abstract:
Kasus pembegalan bukan hanya terjadi di kota-kota bersar di pulau jawa
saja melainkan hampir diseluruh kota pada tiap provinsi salah satunya di Provinsi
Surmatera Utara khususunya di Kota Binjai pernah terjadi kasus pembergalan
yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Saturan Rerserser Kriminal Kepolisian
Rersort Binjai bersama personal Kerpolisian Daerah Surmatera Utara berhasil
mengamankan 13 orang tersangka. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui motif
yang dilakukan pelaku dalam melakukan tindak pidana begal menggunakan
senjata tajam, bentuk tindak begal yang menggunakan senjata tajam, dan upaya
menanggulangi tindak pidana begal menggunakan senjata tajam yang dilakukan
Polres Binjai.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis
empiris, dan sifat penelitian deskriptif, sumber data pada penelitian ini terdiri dari
data sekunder dan data primer, alat pengumpul data yang digunakan dalam
penelitian ini wawancara dan studi dokumen. Serta menggunakan analisis
kualitatif.
Hasil penelitian menyatakan Motif yang dilakukan pelaku dalam
melakukan tindak pidana bergal menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh
anak adalah pencarian jati diri, sebagaimana anak diusia 13-17 masih dalam masa
perkermbangan dan pencarian jati diri dan ditambah dengan kurangnya perhatian
orangtua.Bentuk tindak pidana bergal yang menggunakan senjata tajam antara lain
serbagai berikut: Perlaku melakukan perampasan; Perlaku menggambil barang
milik korban sercara paksa,Perlaku menggunakan senjata tajam, dan lain
sebagainya. Upaya menanggulangi tindak pidana bergal menggunakan senjata
tajam yang dilakukan Polrers Binjai dilakukan dengan dua cara yakni upaya penal
dan non penal, urpaya pernal dilakukan dengan cara mernggurnakan sarana upaya
non penal dilakukan dengan cara melakukan berbagai Upaya pencegahan serperti
berkerjasama derngan instansi terkait