Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/25675
Title: Penegakan Hukum Terhadap Angkutan Umum yang Melebihi Daya Angkut
Authors: Pratama, Andrian
Keywords: Penegakan Hukum;Daya Angkut;Dinas Perhubungan
Issue Date: 18-Oct-2024
Publisher: UMSU
Abstract: Salah satu permasalahan yang sering terjadi di lalu lintas adalah angkutan umum yang mengangkut barang yang melebihi muatan normal, sehingga hal ini dapat mengganggu pengendara lainnya di lalu lintas. Selain itu hal ini juga dapat membahayakan pengendaran yang melakukan pengangkutan tersebut pula. Mengenai hal ini telah diatur di dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 Ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran pengangkutan melebihi daya angkut Upaya penanggulangan terhadap pengangkutan yang melebihi daya angkut yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat Kendala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat Dalam Melakukan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pengangkutan Yang Melebihi Daya Angkut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normative yang didukung data wawancara yang dilakukan di Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang undangan yang bersifat deskriptif, serta menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan Penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran pengangkutan melebihi daya angkut dilakukan oleh Kepolisian RI atas rekomendasi dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat. Upaya penanggulangan terhadap pengangkutan yang melebihi daya angkut yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat , Antara lain adalah: Melakukan sosialisasi Melakukan kerja sama dengan instansi vertikal dalam melakukan pengawasan terhadap pengangkutan umum, Mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan pengangkutan yang melebihi daya angkut. Kendala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat Dalam Melakukan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pengangkutan Yang Melebihi Daya Angkut Antara lain meliputi: Minimnya aparat Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Kurangnya Pengetahuan Hukum, Kurangnya Kesadaran Pengemudi Tidak memperhatikan standar keamanan dan keselamatan.
URI: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25675
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_ANDRIAN PRATAMA_2006200037.pdf1.05 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.