Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/25655
Title: PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN OLEH APARAT PENYIDIK DI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA TINJAUAN YURIDIS DAN UPAYA PENCEGAHAN
Authors: Lubis, Roby Permana Syahputra
Keywords: Penyidik Polri;Penyalahgunaan Kekuasaan;Upaya pencegahan
Issue Date: 17-Oct-2024
Publisher: UMSU
Abstract: Penyidik Polisi sebagai aparat hukum dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku, seperti pada: UU Kepolisian, Peraturan Kapolri, yang terkait dengan SOP pemeriksaan terhadap tersangka. Penyidik yang polisi tidak bekerja sebagaimana aturan dimaksud maka dapat dipastikan oknum polisi tersebut telah bertindak kesewenangan dan menyalahgunakan kekuasaan yang melekat diberikan oleh negara kepadanya. Perbuatan saat pemeriksaan tersangka oleh penyidik kepolisian yang menggunakan cara-cara kekerasan yang diluar batas kewajaran, sehingga tersangka menderita luka berat dan bahkan ada yang meninggal dunia. Perbuatan Oknum penyidik polisi ini jelas melanggar Undang-Undang, yang dapat dijerat dengan aturan hukum berlaku dengan pemidanaan atas perbuatan kesewenangannya kepada tersangka saat melakukan penyidikan., Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (library research), dengan penelusuran dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengaturan dan bentuk perlindungan hukum dalam pemeriksaan terhadap tersangka pelaku kejahatan oleh penyidik kepolisian di Indonesia, bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap kewenangan dalam pemeriksaan tersangka pelaku kejahatan pada proses penyidikan, dan bagaimana akibat hukum dan bentuk pertanggungjawaban penyidik kepolisian yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan terhadap tersangka pelaku kejahatan pada saat proses penyidikan. Hasil penelitian pada pembahasan dalam penelitian ini didapati bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku bagi penyidik terhadap pemeriksaan tersangka maka penyidik pertama sekali harus menggunakan asas praduga tidak bersalah terhadapnya, menghormati hak asasi yang melekat pada dirinya, dan jika memang harus menggunakan sedikit kekerasan untuk mendaptkan informasi yang lengkap maka harus pula dilakukan secara terukur sehingga tidak menimbulkan luka fisik maupun psikis. Oknum penyidik yang melakukan pemeriksaan tidak sesuai dengan SOP pemeriksaan terhadap tersangka, maka akan bisa dilaporkan atas perbuatannya yang tidak profesional pada aturan profesi dan hukum positif, yang juga bisa berakibat pemecatan dan penjatuhan hukuman secara pidana.
URI: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25655
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ROBY PERMANA 2006200453.pdf3.1 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.