Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/25629
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Dalimunthe, Amar Riyansyah | - |
dc.date.accessioned | 2024-10-26T10:22:47Z | - |
dc.date.available | 2024-10-26T10:22:47Z | - |
dc.date.issued | 2024-10-18 | - |
dc.identifier.uri | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25629 | - |
dc.description.abstract | Kehilangan sertifikat Hak Milik atas tanah yang dipunyai seseorang bukanlah merupakan unsur kesengajaan. Kehilangan sertifikat Hak Milik bisa disebabkan oleh beberapa faktor, namun pemilik sertifikat dalam hal ini tetap dapat dianggap sebagai seorang yang lalai. Pengantian terhadap sertifikat Hak Milik yang hilang penting dan perlu secepatnya diganti dengan sertifikat Hak Milik yang baru. Dimana penggantian atas sertifikat pengganti hanya bisa dilakukan di Kantor Badan Pertanahan (BPN)yang memang diberikan kewenangan oleh negara untuk itu. Terkait mekanisme penggantian, pemohon dapat diberikan petunjuk oleh petugas BPN dengan mendatanginya. Halmana kepentingan penggantian sertifikat baru oleh pemohon kepada BPN dilakukan untuk tertib administrasi terhadap pendaftaran hak atas tanah yang melindungi kepentingan pemilik sertifikat secara hukum atas kepemilikan tanahnya tersebut. Penulisan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yang berdasarkan sumber kepustakaan, kemudian dipadukan dengan kebijakan peraturan perundang undangan terkait. Di analisis secara kualitatif, sehingga dapat memberikan gambaran tentang bagaimana pengaturan penerbitan sertifikat tanah hak milik di Indonesia, bagaimana mekanisme penerbitan sertifikat tanah hak milik pengganti yg hilang di kantor Badan Pertanahan Nasional, dan bagaimana hambatan dan solusi Badan Pertanahan Nasional terhadap pengganti sertifikat tanah hak milik yg hilang tidak sesuai dengan data aslinya. Hasil penelitian dalam pembahasan didapati penulis bahwa terhadap sertifikat Hak Milik yang hilang harus segera dilakukan permohonan penggantiannya dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik Baru di BPN. Hal ini berguna untuk mencegah pihak lain memanfaatkan hilangnya sertifikat Hak Milik dan mengakui objek tanah tersebut adalah miliknya. Dimana kepemilikan Hak atas tanah bisa diketahui dari data pemilik yang ada disertifikat tersebut. Akan tetapi apabila pada penerbitan Sertifikat Hak Milik terdapat kesalahan pada penulisan data pemilik dan lainnya, maka hal ini pun perlu segera dilaporkan kembali untuk ditanggapi BPN, dengan menarik dan membatalkan sertifikat yang baru dibuat namun masih ada kesalahan data pada sertifikat tersebut, dan oleh BPN akan menggantikan sertifikat Hak Milik baru lainnya yang telah disesuaikan dengan data yang benar dari pemilik hak atas tanah tersebut. | en_US |
dc.subject | Penerbitan Sertifikat Pengganti | en_US |
dc.subject | Hilangnya Sertifikat Hak Milik | en_US |
dc.subject | Kantor Badan Pertanahan Nasional | en_US |
dc.title | PENERBITAN SERTIFIKAT PENGGANTI TERHADAP SERTIFIKAT HAK MILIK YANG HILANG DI KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA MEDAN | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI_AMAR RIYANSYAH DALIMUNTHE_2006200492.pdf | 1.22 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.