Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/25618
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHendilla, Putri-
dc.date.accessioned2024-10-25T10:21:47Z-
dc.date.available2024-10-25T10:21:47Z-
dc.date.issued2024-10-10-
dc.identifier.urihttps://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25618-
dc.description.abstractPajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pendapatan daerah. Pajak Kendraan Bermotor merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling potensial. Namun, dalam pemungutannya masih ada wajib pajak yang melakukan penunggakan pajak kendaraan bermotor. Ini menjadi satu tantangan yang signifikam dalam pengelolaan pendapatan pajak. Keberadaan kebijakan hukum pidana dalam menangani penunggak pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan penerimaan pajak. Namun, efektivitas kebijakan hukum pidana ini perlu diteleti lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana penerapan sanksi pidana dapat berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran pajak. Dalam penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan pendekatan studi peraturan perundang-undangan. Data dikumpulkan berdasarkan analisis dokumen hukum yang mencakup undang-undang dan peraturan pemerintah terkait penunggak pajak kendaraan bermotor dan hukum pidana. Teknik analisis dilakukan melalui perbandingan da sollen dan da sein terhadap peraturan hukum pidana terhadap kepatuhan pembayaran pajak untuk peningkatan pendapatan pajak. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa upaya dalam penegakan kebijakn hukum pidana terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan kontribusi terhadap pendapatan pajak. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat tergantung pada kualitas upaya penerapan dan penegakan hukum. Penelitian ini menunjukan walaupun terdapat peraturan yang ketat, masih terdapat kendala dalam penerapannya. Sehingga, dalam upaya penegakkan hukumnya sering sekali terjadi ketidakpastian dalam penerapan hukum. Meskipun, regulasi mungkin sudah ada, namun penerapannya yang tidak konsisten. Ketidakadilan dalam dalam cara hukum menciptakan ketidak pastian terhadap wajib pajak, sehingga wajib pajak merasa tidak ada konsekuensi serius jika tidak membayar pajak. Hal ini juga mempengaruhi motivasi wajib pajak dalam mematuhi kewajiban Adapun saran untuk pemerintah daerah maupun penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, disarankan adanya harmonisasi regulasi, peningkatan sosialisasi hukum, dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan peraturan.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectKebijakan Hukum Pidanaen_US
dc.subjectPenunggak Pajak kendaraan Bermotoren_US
dc.subjectKepatuhan Pajaken_US
dc.titleUPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENUNGGAK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANAen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI PUTRI HENDILLA (2006200437).pdf1.08 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.