Abstract:
Pengadaan pekerjaan pembangunan rumah sakit daerah merupakan proyek
penting yang bertujuan meningkatkan fasilitas kesehatan untuk masyarakat.
Namun, adanya dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek ini
menimbulkan keprihatinan serius terhadap penggunaan dana publik dan kualitas
pembangunan yang dihasilkan. Penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab
korupsi terkait pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah
Labuhanbatu, modus operandi korupsi pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah
Sakit Umum Daerah Labuhanbatu, serta upaya kepolisian dalam mengungkap
kasus korupsi terkait pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum
Daerah Labuhanbatu.
Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan
pendekatan studi kasus, melibatkan wawancara mendalam dengan penyidik dan
analisis dilakukan secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kasus korupsi dalam
pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Labuhanbatu menggambarkan
kompleksitas tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Faktor-faktor
penyebab yang beragam, mulai dari kelemahan sistem pengawasan hingga budaya
organisasi yang permisif, berinteraksi menciptakan lingkungan yang rentan
terhadap praktik koruptif. Modus operandi yang canggih dan melibatkan berbagai
pihak, seperti penggelembungan anggaran dan kolusi dalam tender, menunjukkan
tingkat sofistikasi pelaku korupsi dalam memanfaatkan celah sistem. Menghadapi
hal ini, upaya kepolisian, khususnya Polda Sumut, telah menunjukkan pendekatan
yang komprehensif dan modern, melibatkan tim khusus investigasi dan teknologi
forensik digital. Kasus ini menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan,
peningkatan transparansi, dan penegakan hukum yang tegas, serta kebutuhan akan
pendekatan multi-dimensi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk
memulihkan kepercayaan publik dan mencegah kerugian negara serta potensi
bahaya bagi masyarakat pengguna fasilitas publik.