Abstract:
Yaman, sebuah negara di Semenanjung Arab, telah menarik perhatian dunia dalam
beberapa tahun terakhir karena konflik yang berkepanjangan di seluruh wilayahnya. Salah
satu konflik terbesar adalah pertempuran antara pasukan pemerintah Yaman yang didukung
oleh koalisi militer pimpinan Arab Saudi dan pasukan pemberontak Houthi yang didukung
oleh Iran. Konflik di Yaman bermula dari pergolakan politik dan perubahan rezim yang
dimulai pada tahun 2011, mirip dengan gelombang revolusi Arab di wilayah tersebut.
Namun, situasi cepat berubah menjadi pertempuran antara pasukan pemerintah yang
didukung oleh negara-negara Arab dan pasukan pemberontak Houthi yang menguasai
wilayah utara Yaman, termasuk ibu kota Sana'a. Studi ini menggunakan metode penelitian
normatif, yang juga dikenal sebagai metode penelitian hukum positif, metode penelitian
hukum doktrinal, atau metode penelitian hukum murni. Metode penelitian normatif ini
mempelajari hukum yang tertulis (hukum yang tertulis dalam buku) atau tradisi yang telah
ada di masyarakat. Penelitian normatif ini menggunakan sebagian besar data sekunder, yang
mencakup materi hukum primer, sekunder, dan tersier.Yaman harus meningkatkan kekuatan
militernya, memperkuat keamanan perbatasan, dan bekerja sama dengan negara-negara
tetangganya. dalam hal ini Upaya mediasi regional yang dilakukan oleh negara-negara
tetangga Yaman bertujuan untuk meningkatkan stabilitas regional dan mencapai solusi yang
adil bagi semua pihak yang terlibat.Serangan ini berdampak pada bidang keamanan, politik,
ekonomi, dan kemanusiaan, dan ini berdampak pada perkembangan regional secara
keseluruhan. Konflik di Yaman memiliki konsekuensi yang signifikan bagi wilayah itu dan
dunia secara keseluruhan. Dengan meningkatkan ketegangan antara Yaman dan negara
negara tetangga seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, konflik ini mengancam keamanan
dan stabilitas regional. Eskalasi konflik juga dapat mengancam keamanan lintas negara dan
jalur perdagangan maritim strategis di sekitar Laut Merah. Dalam mengevaluasi tanggung
jawab Yaman terhadap serangan intensif pasukan Houthi di Laut Merah, penting untuk
mempertimbangkan relevansi hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949 dan
Protokol Tambahan I dan II, yang mengatur perlindungan terhadap warga sipil dan personel medis selama konflik bersenjata.