Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/25355
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Sabila, Tiara | - |
dc.date.accessioned | 2024-10-09T09:29:09Z | - |
dc.date.available | 2024-10-09T09:29:09Z | - |
dc.date.issued | 2024-09-17 | - |
dc.identifier.uri | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25355 | - |
dc.description.abstract | Pada Putusan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Pembelaan Diri Yang Menyebabkan Matinya Orang Lain TAP-20/M.610/EOH.1/12/2023 tidak dilanjutkan oleh Penuntut Umum dikarenakan kurangnya bukti. Pada penelitian ini peneliti mengangkat tiga rumusan masalah yaitu: Bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap tindakan pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain, Bagaimana penerapan Asas proporsionalitas dalam kasus pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain, Bagaimana pertanggungjawaban pidana seseorang yang melakukan pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain berdasarkan Surat Penghentian Penuntutan TAP-209/M.610/EOH.1/12/2023. Jenis penelitian yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif melalui pendekatan normatif yuridis dengan menggunakan dua bahan hukum yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini juga menggunakan alat pengumpul data melalui library research dengan menganalisis data secara sistematis dan rasional. Pengaturan hukum pidana terhadap tindakan pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain yaitu diatur dalam KUHP Pasal 49 ayat (1) yang berbunyi “Barangsiapa yang melakukan perbuatan terpaksa dilakukannya untuk mempertahankan dirinya atau orang lain, mempertahankan kehormatan atau harta benda sendiri, kepunyaan orang lain daripada serangan yang melawan hak dan mengancam dengan segera pada saat itu juga, tidak boleh dihukum. Penerapan asas proporsionalitas dalam pembelaan diri yang dihentikan oleh penuntut umum yaitu dikarenakan pembelaan diri yang dilakukan oleh tersangka kepada korban memenuhi syarat dalam asas proporsionalitas. Pertanggungjawaban pidana seseorang yang melakukan pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain yaitu ia dinyatakan tidak bersalah dan dihentikan oleh penuntut umum | en_US |
dc.publisher | UMSU | en_US |
dc.subject | Pembelaan Diri | en_US |
dc.subject | Matinya Orang Lain | en_US |
dc.title | Pembelaan Diri Yang Menyebabkan Matinya orang Lain (Analisis Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan TAP-20/M.610/EOH.1/12/2023. | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI TIARA SABILA 2006200164.pdf | 1.15 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.