Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/25329
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Vikri, Imam Wahyuri | - |
dc.date.accessioned | 2024-10-09T02:35:33Z | - |
dc.date.available | 2024-10-09T02:35:33Z | - |
dc.date.issued | 2024-08-29 | - |
dc.identifier.uri | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25329 | - |
dc.description.abstract | Berbicara tentang lingkungan tentu tidak dapat dipisahkan dari pencemaran. Pencemaran lingkungan hidup merupakan masalah yang sangat penting dan perlu perhatian lebih oleh semua pihak. Banyak pihak yang memanfaatkan dan mengelola lingkungan dengan cara yang salah, yang dapat menyebabkan banyak kerusakan yang berdampak pada kesehatan dan kehidupan makhluk hidup didalamnya. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan kewajiban perusahaan terhadap kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup, efektivitas sanksi perdata terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan, dan untuk mengetahui penerapan pertanggung jawaban perdata bagi perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan hidup dalam putusan nomor: 676/Pdt.G/LH/2018/PN.Jkt.Sel. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dengan mengelola data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Serta alat pengumpul data dari dokumen, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti isi dari dokumen tersebut. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kewajiban perusahaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yakni pencegahan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, penanggulangan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, pemulihan fungsi lingkungan hidup, dan kewajiban membayar ganti rugi jika terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup. Penegakan hukum dalam aspek perdata dapat memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat, baik secara ekonomi maupun secara sosial, seperti bentuk pembinaan, rehabilitasi, kompensasi, pemberian denda dan ganti rugi yang dianggap lebih memiliki manfaat terhadap korban pencemaran lingkungan. Penerapan pertanggung jawaban secara perdata dalam putusan Nomor: 676/PDT.G/LH/2018/PN.Jkt.Sel dengan prinsip Strict Liability (tanggung jawab mutlak) dimana PT. Kaswari Unggul melakukan pencemaran berupa pembakaran lahan sebesar 129 hektar yang merupakan sebuah ancaman serius terhadap lingkungan hidup | en_US |
dc.subject | Tanggung Jawab Perdata | en_US |
dc.subject | Perusahaan | en_US |
dc.subject | Pencemaran Lingkungan | en_US |
dc.title | PERTANGGUNG JAWABAN PERDATA PERUSAHAAN TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT DARI PEMBAKARAN LAHAN SAWIT (STUDI PUTUSAN NOMOR: 676/PDT.G/LH/2018/PN.Jkt.Sel) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI_Vikri Imam Wahyuri_2006200468.pdf | Full text | 1.06 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.