Abstract:
Penelitian ini membahas tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang di
dewan perwakilan rakyat pada masa reses. Melalui pendekatan yuridis, penelitian ini
menggali landasan konstitusional, jangka waktu dan penetapan peraturan pemerintah
pengganti undang-undang bagi dewan perwakilan rakyat pada masa reses. Hasil penelitian
menunjukkan tidak adanya ketentuan jangka waktu untuk penetapan peraturan pemerintah
pengganti undang undang tergantung pada “hal ihwal kegentingan memaksa”