Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/25310
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Hak Moral dan Hak Ekonomi Pencipta Lagu.
Authors: Putri, Rachmanisa
Keywords: Hak Moral;Hak Ekonomi,;Pencipta Lagu;Perlindungan Hukum;Pelanggaran
Issue Date: 17-Sep-2024
Publisher: UMSU
Abstract: Hak moral meliputi hak pencipta untuk diakui sebagai pemilik karya dan melindungi integritasnya dari perubahan yang merugikan reputasi. Hak ekonomi memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk memanfaatkan karya demi keuntungan ekonomi. Indonesia telah mengatur perlindungan hak cipta melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kasus “Lagi Syantik” menjadi contoh pelanggaran hak moral dan hak ekonomi yang mencakup penggunaan tanpa izin, reproduksi ilegal, serta modifikasi karya tanpa persetujuan pencipta. Peneliti membuat rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini mencakup bentuk pelanggaran hukum hak moral dan hak ekonomi dalam Undang Undang Hak Cipta, perlindungan hukum hak moral dan hak ekonomi serta penyelesaian terhadap pelanggaran hak moral dan hak ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sifat penelitian deskriptif, untuk memberikan gambaran mengenai keadaan hukum yang berlaku terkait hak moral dan hak ekonomi pencipta lagu. Sumber data yang digunakan merupakan data kewahyuan dan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap hak moral dan ekonomi pencipta lagu memiliki beragam bentuk pelanggaran dan masih sering terjadi. Perlindungan hukum terhadap hak moral dan hak ekonomi pencipta lagu belum sepenuhnya efektif. Rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku industri musik tentang pentingnya menghormati hak cipta menjadi tantangan utama. Regulasi hukum harus ditingkatkan dan peningkatan sosialisasi mengenai hak moral dan hak ekonomi. Penyelesaian pelanggaran ini dapat dilakukan melalui jalur litigasi, seperti gugatan perdata dan hukum pidana, atau jalur non-litigasi, seperti arbitrase, negosiasi, mediasi, dan konsiliasi.
URI: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25310
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RACHMANISA PUTRI 2006200454.pdf987.9 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.