dc.description.abstract |
Kejahatan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan
salah satu bentuk tindak pidana yang terjadi di Indonesia, khususnya di wilayah
hukum Polrestabes Medan. Kejahatan ini tidak hanya merugikan masyarakat,
tetapi juga menimbulkan masalah serius bagi pihak kepolisian dalam mengawasi
dan menegakkan hukum. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis kebijakan pidana yang diterapkan terhadap pelaku pemalsuan STNK
serta mengevaluasi upaya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dalam
mencegah dan menangani kasus ini.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang menggabungkan
bahan-bahan hukum sebagai data sekunder dengan data primer yang diperoleh
dari lapangan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan
kualitatif, dimana peneliti mengumpulkan data melalui wawancara langsung dan
studi lapangan di Polrestabes Medan. Sumber data terdiri dari data primer adalah
data yang diperoleh melalui wawancara di Polrestabes Medan dan survei, serta
data sekunder dari bahan pustaka seperti buku, jurnal, dan undang-undang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pidana terhadap pelaku
pemalsuan STNK di Polrestabes Medan melibatkan penerapan sanksi pidana yang
tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya
pencegahan meliputi peningkatan sistem administrasi dan pengawasan dalam
penerbitan STNK serta penegakan hukum yang lebih efektif. Penelitian ini juga
menemukan bahwa faktor ekonomi dan lingkungan menjadi penyebab utama
terjadinya pemalsuan STNK. |
en_US |