Research Repository

Pertanggungjawaban Konsultan Pengawas Jasa Konstruksi Terhadap Tindak Pidana Korupsi

Show simple item record

dc.contributor.author Syahricky, Irfan Maulana Ginting
dc.date.accessioned 2024-09-30T03:10:29Z
dc.date.available 2024-09-30T03:10:29Z
dc.date.issued 2024-08-29
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25241
dc.description.abstract Penelitian ini mengkaji tentang pertanggungjawaban konsultan pengawas jasa konstruksi dalam tindak pidana korupsi, dengan fokus pada mekanisme penegakan hukum pidana, bentuk pertanggungjawaban, dan rekomendasi penguatan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor konstruksi. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini meneliti bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan dengan topik penelitian.Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis untuk menghasilkan gambaran yang komprehensif tentang permasalahan yang diteliti.Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penegakan hukum pidana terhadap konsultan pengawas yang terlibat dalam tindak pidana korupsi melibatkan proses yang kompleks, mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan, dengan tantangan utama pada pembuktian keterlibatan konsultan dalam skema korupsi. Bentuk pertanggungjawaban konsultan pengawas dapat berupa pertanggungjawaban pidana individual, korporasi, maupun in solidum, dengan sanksi yang mencakup pidana penjara, denda, dan kewajiban pengembalian kerugian negara.Penelitian ini juga menghasilkan rekomendasi untuk penguatan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi, yang meliputi implementasi teknologi dalam pengawasan proyek, peningkatan transparansi melalui e-procurement, penguatan whistleblowing system, peningkatan kualitas dan independensi konsultan pengawas, serta reformasi regulasi dan penegakan hukum. Kesimpulan penelitian menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani korupsi di sektor konstruksi, yang menggabungkan aspek hukum, manajemen, teknologi, dan etika. Implementasi rekomendasi yang diusulkan diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya industri konstruksi yang lebih bersih, efisien, dan berkualitas di Indonesia. en_US
dc.subject Konsultan Pengawas en_US
dc.subject Tindak Pidana Korupsi en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana en_US
dc.title Pertanggungjawaban Konsultan Pengawas Jasa Konstruksi Terhadap Tindak Pidana Korupsi en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account