Abstract:
Jual beli dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya jual beli
dengan sistem indent, yaitu pembelian suatu barang dengan cara memesan dan
membayar uang muka lebih dahulu. Adapun isu hukum yang akan dianalisa di
penelitian ini adalah perjanjian jual beli secara tertulis dan akibat hukum
wanprestasi yang terjadi di CV. Vetha Timur mengenai jual beli pipa baja , baik
yang dilakukan oleh pihak penjual maupun pembeli dalam perjanjian jual beli
pipa baja. Seperti; pemesanan barang tanpa menyerahkan panjar, belum
melunaskan panjar, keterlambatan penyerahan pipa baja.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian hukum
normatif-empiris, yang dapat disebut juga penelitian hukum normatif-terapan
(applied law reseacrh), sumber data yang peneliti di dapatkan dengan
mengunjungi lokasi penelitian CV.Vetha Timur, melalui penelusuran kepustakaan.
Pencarian kepustakaan dibuat metode analisis kualitatif dan hasil data yang
terkumpul berbentuk deskriptif secara tertulis.Akibat hukum wanprestasi dalam
perjanjian jual beli sistem indent di CV. Vetha Timur yaitu apabila wanprestasi
dilakukan oleh CV.Vetha Timur harus mengembalikan uang panjar yang sudah
diberikan oleh pembeli dan apabila wanprestasi dilakukan oleh pihak pembeli
maka untuk pemesanan barang dihentikan atau ditunda sampai pembeli membayar
keseluruhanya. Jika terjadi sengketa upaya penyelesaian dilakukan dengan cara
non-litigasi yaitu negosiasi agar masih ada rasa saling percaya, ada keinginan
mencapai kesepakatan serta masih menjalin hubungan bisnis yang baik