Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/25161
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAmanda, Putri Rachmalia-
dc.date.accessioned2024-09-19T01:42:16Z-
dc.date.available2024-09-19T01:42:16Z-
dc.date.issued2024-08-26-
dc.identifier.urihttps://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25161-
dc.description.abstractEksploitasi anak merupakan perbuatan memanfaatkan anak untuk memperoleh keuntungan yang digunakan untuk kebutuhan pribadi tanpa memperdulikan kondisi fisik dan mental anak. Adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi anak khususnya panti asuhan sebagai salah satu lembaga perlindungan anak yang mengeskploitasi anak sebagai pengemis melalui aplikasi TikTok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan penelitian literatur yang terdapat dalam jurnal, ebook, buku. Eksploitasi terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang dimana di dalamnya diatur mengenai peraturan maupun sanksi terhadap pelaku eksploitasi anak. Eksploitasi anak dapat dilakukan oleh siapa saja salah satu dari pelaku tersebut ialah panti asuhan. Panti asuhan merupakan salah satu lembaga perlindungan anak maka dari itu diperlukan penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi anak untuk meminimalisir eksploitasi terhadap anak.en_US
dc.subjectAnaken_US
dc.subjectEksploitasien_US
dc.subjectPanti Asuhanen_US
dc.subjectUU No. 35 Tahun 2014en_US
dc.titlePenegakan Hukum Panti Asuhan Yang Mengeksploitasi Anak Sebagai Pengemis Melalui Aplikasi TikTok Di Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Artikel JURNAL HUKUM AMANDA.pdfFull text2.86 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.