Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/25130
Title: KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES MEDAN
Authors: NURUL, REYMUNA
Keywords: Kriminologi;Tindak Pidana;Perjudian Online
Issue Date: 31-Aug-2024
Abstract: Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya perjudian online masyarakat karena bukan hanya berdampak kepada para pelaku tetapi juga terkena masyarakat karena dampak judi sangat nyata, seperti menurunnya etos kerja para penjudi yaitu malas bekerja, munculnya kegiatan judi lainnya yang berujung pada perilaku kriminal seperti mencuri menghasilkan uang, berjudi bersifat adiktif, membuat pelaku tidak nyaman saat tidak berjudi, membuang banyak harta dan kerugian materil lainnya, begadang berjudi mempengaruhi kesehatan, pertengkaran dengan anggota keluarga dan konflik lainnya. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online, untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pelaku tindak pidana perjudian Online dan untuk mengetahui penanggulangan dan pencegahan terhadap pelaku tindak pidana perjudian online., tengah Penelitian ini menggunakan pendeketan kualitatif. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan undang-undang (statute approach), Alat Pengumpulan Data Penelitian Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Berupa wawancara dan Studi Kepustakaan (Library Research). Hasil penelitian menunjukkan upaya-upaya yang dilakukan polres dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online, upaya penal yang dilakukan oleh polisi, khususnya di Polrestabes Medan adalah dengan Melakukan penyelidikan, menangkap dan melakukan penyidikan secara mendalam terhadap terduga pelaku serta melakukan pemberkasan perkara dan mengirim tersangka berserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana judi online adalah faktor sumber daya manusia, fasilitas yang memadai, faktor kebiasaan/budaya, faktor ekonomi, kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat, faktor persepsi tentang probabilitas kemenangan, dan faktor coba-coba. Sedangkan upaya Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perjudian secara Online yaitu: Dilakukan oleh pihak kepolisian dengan cara Upaya Preventif dan Upaya represif, dan dibutuhkan dukungan dan kerja sama antara masyarakat dengan pihak kepolisian dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi di masyarakat. Upaya penanggulangan tindak pidana perjudian online di Wilayah Polrestabes Medan, yaitu dilakukan melalui upaya preventif seperti peningkatan pengawasan dan patroli, kerja sama dengan pihak terkait. Sedangkan upaya represif yaitu dengan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, penyitaan aset dan peralatan perjudian, pengembangan kapabilitas penyidik. Upaya pencegahan tindak pidana perjudian online di wilayah polrestabes medan, yaitu dengan melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, peningkatan koordinasi antar instansi, pengembangan teknologi pengawasan serta partisipasi aktif dalam pelaporan oleh masyarakat
URI: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25130
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI NURUL REYMUNA_2006200029.pdfFull text3.7 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.