Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25128
Title: Aspek Hukum Jual Beli Smartphone Dengan IMEI Tidak Terdaftar Pada Central Equipment Identity Register (CEIR) Kementerian Perindustrian
Authors: Amelia, Wulandari
Keywords: IMEI;Black Market;KUHPerdata;Jual Beli
Issue Date: 26-Aug-2024
Abstract: Di tengah perkembangan penetrasi ponsel, isu peredaran ponsel black market menjadi bagian penting dalam industri telekomunikasi. Dengan menjual barang yang harganya dibawah pasaran atau terbilang murah yang terjadi di pasar gelap kebanyakaan handphone nya memiliki IMEI yang tidak resmi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum pelaksanaan perjanjian jual beli smartphone dengan IMEI tidak terdaftar atau ilegal. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode yuridis-normatif. penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekaran konseptual (conseptual approach) dari bahan hukum sekunder. Hasil penelitiannya bahwa keabsahan perjanjian jual beli smartphone ilegal berdasarkan KUHPerdata adalah batal demi hukum. Hal itu didasarkan pada tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata yakni objek yang diperjanjikan merupakan kausa yang tidak halal. Dan apabila ditinjau dari aspek hukum perlindungan konsumen, terkait dengan pertanggung jawaban jual beli telah diatur dalam ketentuan Pasal 19 UU Nomor 8 Tahun 1999
URI: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25128
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Jurnal Amelia Wulandari copy.pdfFull text630.65 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.