dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan pejabat daerah dalam
konteks tanggung jawab terhadap kerusakan ruas jalan di Kampung Krasak, Desa Lubuk
Lingkuk, Kabupaten Bangka Tengah. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis
normatif, dengan fokus pada analisis peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas dan
kewenangan pejabat daerah terkait pemeliharaan jalan. Dalam penelitian ini, UU Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi acuan utama, dengan penelusuran lebih
lanjut terhadap peraturan daerah di Kabupaten Bangka Tengah. Hasil analisis normatif ini
diharapkan dapat mengungkapkan ketentuan-ketentuan yang mengatur tanggung jawab
pejabat daerah terhadap kerusakan ruas jalan di wilayah tersebut. Dengan menyusun landasan
hukum yang kuat, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemahaman yang
lebih baik terkait kewenangan pejabat daerah dalam menghadapi permasalahan pemeliharaan
jalan di tingkat lokal, dengan fokus pada kasus Kampung Krasak |
en_US |