dc.description.abstract |
Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan
negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial, dan ekonomi masyarakat
secara luas. Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan
keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi
masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan
yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa. Tujuan penelitian yang dipergunakan
dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian yuridis normatif atau lazim disebut penelitian hukum
Normatif. Penelitian yuridis normatif adalah suatu metode penelitian yang digunakan untuk
mengetahui norma hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan. di Indonesia
korupsi sudah merupakan kolaborasi antara para pelaku di sektor publik dan sektor swasta. Keadaan ini semakin dipersulit lagi dan hampir merupakan keputusan manakala kita
menyaksikan pula aparatur penegak hukum dari hulu ke hilir terlibat ke dalam jaringan korupsi
yang seharusnya dijadikan musuh penegak hukum atau sasaran penegakan hukum itu sendiri. |
en_US |