Research Repository

PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI HANDPHONE REKONDISI DITINJAU MELALUI UNDANG – UNDANG NO 8 TAHUN 1999

Show simple item record

dc.contributor.author DONNA, AVIFA
dc.date.accessioned 2024-08-27T01:10:10Z
dc.date.available 2024-08-27T01:10:10Z
dc.date.issued 2024-08-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24917
dc.description.abstract Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap konsumen yang membeli hanphone rekondisi. latar belakangnya adalah menyakut mengenai perjanjian yang dilakukan seorang penjual yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen dikarenakan menjual handphone rekondisi. Rendahnya pengetahuan konsumen terhadap barang elektronik berjenis handphone dibarengi dengan maraknya penjualan handphone rekondisi bermerk yang di daur ulang kembali oleh pelaku usaha menimbulkan kerugian kepada konsumen.. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui dan memahami sudut pandang hukum meninjau barang pembelian elektronik rekondisi dalam undang-undang perlindungan konsumen.Untuk mengetahui dan memahami upaya hak pembelian jika terjadi sengketa para pihak Untuk mengetahui dan memahami konsekuensi hukum pembelian jika adanya wanprestasi terkait kondisi barang dan di jual belikan tidak sesuai Sifat penelitian ini adalah yuridis normatif, sumber data penelitian adalah data hukum islam dan data sekunder, alat pengumpulam data adalah studi dokumentasi. Pengatur hukum tanggung jawab pelaku usaha tercantum pada Pasal 19 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini sampai pada simpulan bahwa 1) Perlindungan hukum bagi konsumen dirugikan dan jaminan barang ini dalam peredaran handphone rekondisi tanpa jaminan kualitas dan garansi di Indonesia menurut UUPK, dimana pelaku usaha dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara yang sesuai dengan yang tertuang dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jika terbukti melakukan pelanggaran; 2) Penyelesaian terhadap konsumen yang telah dirugikan atas hak informasi dan jaminan barang ini atas peredaran handphone rekondisi tanpa jaminan kualitas dan garansi ini dapat melalui dua tahap yakni, a) tahap penyelesaian sengketa konsumen diluar pengadilan; b) tahap penyelesaian sengketa konsumen didalam pengadilan en_US
dc.subject Konsumen en_US
dc.subject Transaksi Jual Beli en_US
dc.subject Rekondisi en_US
dc.title PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI HANDPHONE REKONDISI DITINJAU MELALUI UNDANG – UNDANG NO 8 TAHUN 1999 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account