Abstract:
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui tentang prosedur
penyaluran pembiayaan murabahah dan bagaimana peran pembiayaan murabahah
dalam pengembangan kinerja usaha mikro pada BMT UB Amanah Syariah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
pendekatan deskriptif, sumber data dalam penelitian ini bersumber dari data
primer yang didapatkan dari wawancara dengan pegawai dan nasabah Usaha
Mikro BMT UB Amanah Syariah. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini
adalah setelah melakukan wawancara, calon nasabah dapat menerima pembiayaan
murabahah apabila kriteria sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan dapat
melengkapi semua prosedur penyaluran pembiayaan Murabahah seperti mengisi
permohonan pembiayaan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, pelaksanaan
survey, keputusan pembiayaan, penandatangan aqad pembiayaan, pencairan dana
sampai jaminan pembiayaan. Apabila kriteria dan prosedur telah dipenuhi oleh
calon nasabah maka nasabah mendapatkan pinjaman yang diinginkan. Jika
nasabah ingin membuka usaha mikro maka BMT UB Amanah Syariah akan
membimbing dan membina nasabah usaha mikro terlebih lagi kepada usaha yang
baru memulai