Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA DALAM PEMBANGUNAN JALAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 60/PID.SUS-TPK/2020/PN.MDN)

Show simple item record

dc.contributor.author MELDA, SARI
dc.date.accessioned 2024-07-01T08:01:59Z
dc.date.available 2024-07-01T08:01:59Z
dc.date.issued 2024-01-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24392
dc.description.abstract Korupsi terjadi secara sistematis dan melas, tidak hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga digolongkan sebagai extraordinary crime sehingga pemberantasannya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. Akibat dari terjadinya tindak pidana korupsi bukan hanya pada sisi keuangan, tetapi dapat pula berdampak pada sisi kelangsungan hidup, misalnya korupsi pada proyek infrastruktur, dapat membahayakan nyawa manusia jika infrastruktur tersebut runtuh akibat kualitas dan/atau kuantitas bahan bangunan yang digunakan telah berkurang akibat dikorupsi. Salah satu kasus korupsi dalam bidang insfratruktur adalah pembangunan jalan jalan amborgang- sampuara yang terletak di kecamatan porsea uluan kabupaten toba samosir dengan Terdakwa Fernando Hutapea (Putusan No. 60/Pid.Sus-Tpk/2020/Pn.Mdn). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formal seperti undang- undang, peraturan-peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam Skripsi ini. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui bentuk-bentuk tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 (2) mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama pada Putusan Nomor 60/Pid.Sus-Tpk/2020/Pn.Mdn (3) menganalisa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi secara bersama-sama pada perkara nomor 60/Pid.SusTpk/2020/Pn.Mdn Hasil penelitian yang didapatkan adalah bahwa korupsi dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu, dan akibat dari perbuatan korupsi, maka pertanggungjawaban dapat dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana korupsi , bukan hanya yang melakukan korupsi secara sendirisendiri, melainkan juga yang melakukannya secara bersama-sama. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.subject Pidana en_US
dc.subject Pidana en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA DALAM PEMBANGUNAN JALAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 60/PID.SUS-TPK/2020/PN.MDN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account