dc.description.abstract |
Terlihat bahwa keamanan dilaut masih belum bisa terwujud. Untuk itu diperlukan
peranan dari negara-negara dalam menjaga keamanan laut. Perompakan kapal di laut
merupakan kejahatan lintas Negara yang bisa terjadi pada Negara manapun dan pada
perompakan bisa pula dari Negara manapun. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini
yaitu, Bagaimana bentuk penegakan hukum terhadap perompakan di laut Belawan.Apa yang
menjadi hambatan dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana perompakan di laut
Belawan dan Bagaimana upaya dalam mengatasi adanya tindak pidana pembajakan kapal di
laut Belawan. Jenis penelitian ini merupakan Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan sosiologi dan
pendekatan perundang-undangn (statue approach). Penelitian ini bersifat deskriptif, sumber
bahan hukum yang digunakan dalam melakukan penelitian ini, yaitu: data Primer dan data
sekunder, yang terdiri dari: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tertier,
pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan (field research) .
Analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini yaitu Bentuk penegakan hukum terhadap perompakan di laut
belawan Penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan kapal ikan di perairan. Pantai Labu
Sumatera Utara adalah dengan cara mengikuti tahapan prosedur penegakan hukum dalam
kepolisian, diantaranya: menerima laporan pengaduan/laporan polisi dan masyarakat, tahap
penyelidikan Hambatan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perampokan
kapal ikan di laut Belawan yaitu bahwasanya laut belawan ini luas. Kemudian hambatan
lainnya pelaku yang tidak dapat di tangkap dan tidak mengenal pelaku, serta pelaku yang selalu
melarikan diri dengan cepat karena posisi kejadian tersebut di malam hari. Upaya dalam
mengatasi adanya tindak pidana perampokan kapal ikan di Belawan Sumatera Utara adalah
pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan mengumpulkan informasi dan keterangan,
membuat pengamanan di daerah yang rawan akan terjadinya tindak pidana serta melakuan
patroli di seluruh perairan Belawan. |
en_US |