Abstract:
Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor
mengimplementasikan strategi menggunakan Instagram sebagai alat untuk
diseminasi informasi terkait layanan pembayaran pajak kendaraan. Tujuan
penulisan adalah untuk mengetahui Pemanfaatan Media Sosial Instagram Oleh
SAMSAT Medan Selatan Sebagai Media Diseminasi Informasi Layanan
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Teori yang digunakan dalam penelitian
ini adalah menggunakan teori strategi menajemen dengan metode penelitian
menggunakan metode kualitatif. dengan pengumpulan data dengan wawancara dan
observasi media sosial instagram Samsat Medan Selatan. teknik analisis data
menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini
adalah Pemanfaatan Instagram adalah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak
akan pentingnya membayar pajak tepat waktu dan menghindari sanksi pajak.
Strategi Konten dan Interaksi adalah secara aktif mengelola konten yang menarik
dan informatif di Instagram dan memposting dengan waktu yang telah ditentukan
yaitu, pada jam-jam traffic media sosial yang tinggi yaitu jam 1 siang, dan 5-8
malam. dan adapun waktu postingan untuk pemanfataan instagram oleh Medan
selatan adalah sekurangnya 2 kali seminggu. Konten yang diproduksi dan diupload
adalah konten yang mengikuti tren sedang viral, dan memastikan konten mudah
dipahami oleh pengguna