Abstract:
Salah satu rekayasa lalu lintas yang berfungsi sebagai alat pengendali
kecepatan lalu lintas adalah Speed Bumps. Jendulan melintang Speed Bumps
adalah peninggian melintang permukaan jalan yang digunakan untuk
mengendalikan kecepatan kendaraan. Fasilitas Speed Bumps dikenal dengan
berbagai jenis, diantaranya Speed Bumps, Speed Hump, dan Speed Tables (Flat
Top Speed Bumps).Dalam penelitian ini, dianalisis efektifitas pemasangan Speed
Bumps dalam mengurangi kecepatan lalu lintas. Lokasi penelitian adalah pada
ruas Jl.Bukit Barisan. Pada kedua ruas jalan tersebut terbagi beberapa titik lokasi
penelitian untuk membedakan data kecepatan pada lokasi terdapat fasilitas polisi
tidur dengan yang tidak terdapat fasilitas Speed Bumps.
Metode penelitian ini meggunakan metode survei kecepatan setempat
yaitu dengan mengukur kecepatan kendaraan roda empat (mobil penumpang) dan
roda dua (sepeda motor) sebelum dan setelah melewati Speed Bumps. Dari hasil
pengujian di atas diperoleh hasil kecepatan kendaraan yang berkurang pada
masing-masing lokasi penelitian. pada lokasi Jl.Bukit Barisan kecepatan rata-rata
berkurang sampai 12,613 km/jam (dari 28,326 km/jam menjadi 15,713 km/jam).
Hal tersebut menunjukkan hasil yang tidak efektif karena kecepatan rata-rata
berkurang menjadi 15,713 km/jam. Dinyatakan efektif apabila kecepatan rata-rata
berkurang menjadi ≤ 8 km/jam