Abstract:
Peran Humas merupakan kegiatan yang dilakukan dengan adanya tujuan untuk menjaga
kebijakan manajemen yang berhubungan dengan opini atau isi public tengah berkembang
seta melakukan peranannya untuk membentuk komunikasi, mepengaruhi dan mengubah
pengetahuan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran humas Polsek Simpang Kanan
dalam edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Teori yang digunakan pada penelitian
ini adalah adalah teori peran humas dan edukasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu
deskriptif dan observasi. Penelitian ini dilakukan pada petugas kepolian yang bekerja di
Kepolisian Sektor (POLSEK) Simpang Kanan sebagai narasumber. Hasil Penelitian yang
diperoleh yaitu peranan humas yang digunakan kepolisian sektor Simpang Kanan ada
empat peranan yaitu ; humas sebagai komunikator yang menggunakan dua metode yaitu
penyuluhan langsung yaitu menyabangi langsung masyarakat dan penyuluhan tidak
langsung dengan memanfaatkan media massa. Humas sebagai teknisi komunikasi yang
disesuaikan dengan jumlah sasaran masyarakat seperti perorangan, kelompok dan masa.
Humas sebagai fasilitator yaitu kepolisian memberikan fasilitas keamanan lebih seperti
memfasilitasi keamanan untuk warga minoritas agama kritiani saat beribadah pada hari
minggu. Humas sebagai penasehat ahli yaitu kepolisan mempunyai program jum’at curhat
untuk masyarakat bebas menyampaikan kritik dan saran sehingga menciptakan keadaan
masyarakat aman dan tertib.