dc.description.abstract |
Seni bernyanyi tentu di dalamnya ada seorang seniman penyanyi untuk menyanyikan
lagu tersebut dan tidak jarang yang memiliki lagu tersebut bukanlah sang penyanyi namun ada
orang lain yang menciptakan lagu tersebut. Oleh karena itu orang menciptakan lagu juga
memiliki Hak Cipta yaitu merupakan hak ekslusif yang tercipta secara otomatis berdasarkan
prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi
pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang
terdapat di dalam pasal 1 ayat 1 di dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, adapun yang dimaksud
dengan jenis penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan berdasarkan
bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta
peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian kali ini. Sifat penelitian
yang digunakan termasuk ke dalam kategori deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian
yang hanya semata-mata melukiskan keadaan obyek atau peristiwanya tanpa suatu maksud
untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berlaku secara umum.
Penyanyi dilindungi sesuai aturan yang ditetapkan dalam Undang- undang hak cipta
Indonesia,. Pasal 22 Undang-Undang Hak cipta Tahun 2014 memberikan hak eksklusif pada
penyanyi untuk performa mereka, dan memberikan hak izin untuk merekam atau menyalin
performa tersebut. Fair Use menciptakan keseimbangan antara hak penyanyi dan akses
masyarakat, memungkinkan penggunaan tanpa izin untuk tujuan tertentu. Meskipun demikian,
penyanyi memiliki tanggung jawab untuk memahami dan melindungi haknya. Asas Fair Use
dalam undang-undang hak cipta memberikan kebebasan berkarya kepada penyanyi, terutama
dalam konteks cover lagu dan sampling. Penyanyi dapat menggunakan karya orang lain tanpa
izin khusus untuk tujuan pendidikan, kritik, laporan berita, penelitian, atau parodi. |
en_US |