Research Repository

FUNGSI DIRECTING SATPOL PP DALAM PENATAAN DAN PENGAWASAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN DELI SERDANG

Show simple item record

dc.contributor.author THASYA, ARSETY
dc.date.accessioned 2024-06-14T10:17:30Z
dc.date.available 2024-06-14T10:17:30Z
dc.date.issued 2024-06-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23815
dc.description.abstract Kampanye Pemilu adalah inisiatif peserta Pemilu untuk memastikan bahwa program, informasi, dan visi diberikan kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, kelestarian lingkungan, kesetaraan. Pelanggaran kampanye adalah ketika alat kampanye dikurangi menjadi durasi yang lebih pendek dari yang disepakati sebelumnya. Tanggal 28 November 2023 merupakan berakhirnya sosialisasi atau pendidikan politik, sekaligus menandai dimulainya kampanye pemilu 2024. Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai strategi membantu Kepala Daerah untuk menciptakan kondisi Daerah yang terram, teratur dan teratur, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatan sebagai aman. Deli Serdang merupakan wilayah Kabupaten yang diperkirakan akan ikut serta dalam pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 diprediksi mempunyai tantangan yang besar. Fungsi Directing Satpol PP Dalam Penataan dan Pegawasan Alat Peraga Kampanye Di Kabupaten Deli Serdang mempunyai peran dalam pelaksanaan pengamanan. Jenis penelitian ini menggunakan analisis data deskriptif kualitatif, yang memungkinkan inventarisasi data sebuah dengan jenis data telah digali dengan memungkinkan instrumen analisis. Metode penelitian deskriptif kualitatif merupakan instrumen yang memerlukan teori menyeluruh dan penelitian ekstensif, memungkinkan analisis, pemotretan, dan konstruksi suatu terstruktur dengan baik. Tujuan utama metode kualitatif adalah untuk memperoleh pemahaman komprehensif tentang pengalaman pribadi yang kompleks. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja adalah pelatihan khusus kepada tim dan pengorganisasian yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Deli Serdang dan berjalan cukup baik. Kepala satuan terlebih dahulu menentukan sumber daya manusia yang menjang pekerja dan menentukan patroli rutin dan lapangan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan. Pengawasan yang dilakukan pun dapat mengontrol Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugasnya. Kepala satuan polisi Pamong Praja selalu memberikan arahan kepada anggota Satpol PP Deli Serdang secara langsung, sehingga ada anggota Satpol PP yang tidak mengerti atau kurang memahami akan membantu anggota tersebut dengan pengalaman yang dimiliki. Pengarahan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja memiliki hambatan karena masih ada anggota Satpol PP yang masih belum menjalankan tugasnya sebagai anggota Satpol PP Deli Serdang. en_US
dc.subject Directing en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.subject Satpol PP en_US
dc.title FUNGSI DIRECTING SATPOL PP DALAM PENATAAN DAN PENGAWASAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN DELI SERDANG en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account