Abstract:
Pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara pada saat ini sangat
memprihatinkan dari segi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen
pengelolaan sekolah, dan manajemen pembiayaan pendidikan. Memajukan
pendidikan adalah prioritas utama kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Utara melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan
metode deskriktif. Tempat penelitian ini adalah di SMA Negeri 1 Kualuh Hilir.
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi,
serta observasi. Rancangan anggaran yang dituangkan didalam Rancangan
Anggaran Belanja Sekolah (RABS) sesuai dengan budged yang sudah ditentukan
dengan menggunakan prinsip hemat, efisien. Pendanaan pendidikan SMA Negeri 1
Kecamatan Kualuh Hilir berasal dari tiga sumber pembiayaan yaitu pendanaan
yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan wali siswa.
Pengendalian yang dilakukan adalah pengendalian internal. Untuk meningkatkan
mutu pendidikan di SMA Negeri 1 Kecamatan Kualuh Hilir diperlukan strategi
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembiayaan pendidikan yang berdasarkan
prinsip akuntabilitas publik. Pendanaan penyelenggaraan pendidikan merupakan
tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dan
Orang Tua. Pengendalian yang dilakukan di SMA Negeri 1 Kecamatan Kualuh
Hilir menggunakan penggendalian internal yang diawasi oleh Cabang Dinas
Pendidikan Kota Tanjung Balai.