Abstract:
Penelitian ini memiliki tujuan untuk Mengkaji kinerja ekspor teh
hitam Indonesia, kemudian untuk Mendeskripsikan pemberlakuan hambatan non
tarif pada ekspor teh hitamIndonesia di negara tujuan utama., dan yang terakhir
untuk Menganalisis dan mengestimasi dampak pemberlakuan hambatan non tarif
terhadap kinerja ekspor teh hitam Indonesia . Jenis penelitian yang digunakan
adalah deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data yang terdiri dari data sekunder
yang diperoleh dari beberapa sumber seperti Kementrian Perdagangan
(KEMENDAG), World Bank, Un Comtrade, Badan Pusat Statistika (BPS),
CEPII, TRADEMAP dan MACMAP. Data penelitian juga diperoleh dari
beberapa jurnal, buku, publikasi ilmiah, dan sumber lainnya yang mendukung.
Metode analisis data yang digunakan adalah Analisis regresi data panel dengan
pendekatan Model Gravity dengan memakai aplikasi E-Views 12 Student
Version. Kinerja perdagangan ekspor teh hitam Indonesia periode tahun 2017
hingga 2021 dengan data neraca perdagangan ekspor teh hitam Indonesia
menunjukkan nilai surplus terbesar terjadi pada tanun 2018 sebesar U$D 87,9
juta.. volume ekspor teh hitam Indonesia terbesar terjadi pada tahun 2018 sebesar
54.186 Ton. Pemberlakuan hambatan non tarif yang diberlakukan pada teh hitam
Indonesia oleh negara tujuan utama menggunakan 2 kebijakan yaitu SPS dan
TBT dimana dari data yang diperoleh lebih banyak diberlakukan kebijakan SPS
dibandingkan dengan kebijakan TBT. gravity model variabel yang berpengaruh
adalah GDP Rill, Harga ekspor, Jarak ekonomi dan tarif berpengaruh signifikan
terhadap volume eskpor teh hitam Indonesia. Namun, Variabel Nilai tukar,
Populasi negara pengeskpor dan dan kebijakan SPS dan TBT tidak signifikan
mempengaruhi volume eskpor teh hitam Indonesia