Research Repository

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA PERIKANAN ILLEGAL YANG MENGADAKAN TRANSAKSI DI LAUT ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE)

Show simple item record

dc.contributor.author ALDI, YANTO NDURU
dc.date.accessioned 2024-06-13T07:02:36Z
dc.date.available 2024-06-13T07:02:36Z
dc.date.issued 2024-01-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23772
dc.description.abstract Kegiatan transhipment kapal ikan selama ini sudah lama dilakukan sebagai bagian strategi usaha untuk menekan biaya operasional atau mendapatkan keuntungan yang optimal. Salah satu penyebab maraknya transhipment baik legal maupun illegal disebabkan oleh makin mahalnya BBM yang menjadi komponen terbesar dari biaya operasional penangkapan ikan di laut, paling tidak mengambil proporsi 50% dari total biaya. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk-bentuk penegakan hukum di Laut, sanksi terhadap pelaku usaha perikanan illegal yang melakukan transaksi di Laut dan upaya penegakan hukum dalam mencegah terjadinya usaha perikanan illegal yang mengadakan transaksi di laut. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan studi kasus. Sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data kewahyuaan data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pertama, bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan yaitu dimana pengawas perairan harus mengetahui bahwa kapal-kapal ini berafiliasi dengan kapal mana saja induknya ataupun misal cara lain seperti mengubah atau memodifikasi kapal menyerupai kapal buatan. Kedua, sanksi terhadap pelaku usaha perikanan illegal yang melakukan transaksi di laut dapat dijatuhi hukuman berupa sanksi administratif, pidana penjara, ataupun membayar denda. Terkhusus untuk sanksi pidana, pelaku usaha perikanan illegal harus memenuhi unsur yang terkandung di dalam pasal yang memuat sanksi pidana seperti: Pasal 93 Ayat 2, Pasal 93 Ayat 4 dan Pasal 95 UU Perikanan. Ketiga, Upaya penegakan hukum dalam mencegah terjadinya usaha perikanan illegal yang mengadakan transaksi di laut secara umum meningkatkan koordinasi patrol Penegakan Hukum di laut, memperdayakan nelayan okal untuk meningkatkan Intensifikasi nelayan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif, membentuk Coast Guard Unit, dan menyelesaikan perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif sedangkan secara khusus pencegahan illegal transshipment dapat memperkuat kinerja internal terkait dilakukannya patroli dan melakukan pemeriksaan VMS (vessel monitoring system) oleh Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan ataupun pencheckan berkala terhadap hasil tangkapan yang sudah berlabuh oleh Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan. en_US
dc.subject Pelaku Usaha Perikanan, en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Transaksi Di Laut. en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA PERIKANAN ILLEGAL YANG MENGADAKAN TRANSAKSI DI LAUT ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account