Abstract:
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui tentang pemahaman
dan pengetahuan nasabah mengenai fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
dan bentuk perlindungan yang dilakukan LPS dalam menangani simpanan nasabah
yang dilakukan pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Puduarta Insani.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
pendekatan deskriptif, sumber data dalam penelitian ini bersumber dari data primer
yang didapatkan dari wawancara dengan pegawai dan nasabah PT. BPRS Puduarta
Insani. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini adalah setelah melakukan
wawancara, nasabah belum mengetahui dan memahami secara pasti fungsi
Lembaga Penjamin Simpanan dan sampai saat ini nasabah merasa LPS tidak begitu
perlu karena dana simpanan mereka aman dan untuk upaya yang dilakukan LPS
dalam memberikan perlindungan nasabah adalah dengan memberikan jaminan pada
nasabah penyimpan dana. Dengan adanya LPS, apabila terdapat bank yang
mengalami kesulitan usaha kemudian dicabut usahanya dan dilikuidasi, kedudukan
nasabah akan tetap terjamin