Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan manajemen risiko
dan mengetahui kendala yang terjadi pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi
Sumatera Utara. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu dengan metode
penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik Pengumpulan Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan
studi pustaka. Teknik keabsahan data menggunakan metode trianggulasi.
Responden dalam penelitian ini terdiri dari wakil ketua 1 bidang pengumpulan dana
zakat dan amil pelaksana unit 4nBagian Administrisi Sumber Daya Manusia dan
Umum. Hasil penelitian menunjukan Penerapan manajemen risiko yang ada pada
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Utara sudah diterapkan, hanya saja
dalam penerapan manajemen risiko terdapat beberapa hambatan, seperti masih
minimnya sumber daya manusia yang mamahami IT, dan tidak ada evaluasi
manajemen risiko. Sedangkan proses manajemen risiko dilakukan dengan
melakukan identifikasi risiko, kemudian pemantauan risiko serta mengendalikan
risiko. Kendala yang terjadi pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera
Utara tersebut pada pengumpulan dana zakat pada Badan Amil Zakat Nasional
Provinsi Sumatera Utara berupa kurangnya koordinasi, sarana dan prasarana dalam
pengumpulan dana zakat.