Abstract:
Keterbukaan diri merupakan penyampaian informasi kepada orang lain,
tentang perasaan yang dialami, dirasakan atau disaksikan. Kurangnya keterbukaan
diri siswa dalam mengemukakan pendapat jika tidak segera ditangani maka
dikhawatirkan akan berdampak pada interaksi sosialnya, sehingga siswa tidak
dapat mengembangkan potensinya dengan optimal. Adapun tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui peningkatan keterbukaan diri dalam mengemukakan
pendapat siswa setelah mengikuti bimbingan kelompok di SMP Negeri 24 Medan
Tahun Pembelajaran 2017/2018, yang beralamat Jln. Bangunan/Metal Tanjung
Mulia Medan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara,
Kode Pos : 20241. Subjek dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas IX-C
yang berjumlah 40 siswa. Objek yang diambil dalam penelitian ini berjumlah 8
siswa. Teknik sampling yang digunakan adalah Purposive Sampling. Metode
pengumpulan data dengan menggunakan angket. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini ialah mereduksi data, penyajian data, membuat
kesimpulan. Teknik analisis persentase juga dipergunakan dalam penelitian ini
untuk menghitung peningkatan keterbukaan diri siswa dalam mengemukakan
pendapat.
Hasil penelitian yang diperoleh, tingkat keterbukaan diri dalam
mengemukakan pendapat sebelum mendapatkan layanan bimbingan kelompok
tergolong dalam kategori rendah dengan persentase 45,62%. Setelah mendapatkan
layanan bimbingan kelompok meningkat menjadi 82,62% dalam kategori tinggi.
Dengan hasil tersebut membuktikan bahwa layanan bimbingan kelompok sangat
efektif dalam meningkatkan keterbukaan diri siswa dalam mengemukakan
pendapat.