dc.description.abstract |
Otonomi desa merupakan hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur
dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
berdasarkan hak asal-usul dan nilai-nilai sosial budaya yang ada pada masyarakat
untuk tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan desa tersebut.
Pelaksanaan otonomi pemerintahan desa di Desa Sei Kamah Baru Dusun I
Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan memiliki kewenangan untuk mengurus
dan mengatur kepentingan masyarakatnya sesuai dengan kondisi dan sosial
budaya setempat, maka posisi Desa yang memiliki otonomi asli sangat strategis
sehingga memerlukan perhatian yang seimbang terhadap penyelenggaraan
Otonomi Daerah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
pendekatan yuridis normatif, menggunakan teknik analisis kualitatif yang
kemudian dipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis.
Sehingga dapat memberikan gambaran dan pemahaman dari penelitian terkait
dengan kedudukan desa Sei Kamah Baru Dusun I dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia, pelaksanaan otonomi pemerintahan desa Sei Kamah Baru
Dusun I menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
bagaimana penggunaan dana Desa Sei Kamah Baru Dusun I dalam kaitannya
dengan otonomi desa Sei Kamah Baru menurut Undang-Undang No. 6 Tahun
2014 tentang Desa.
Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini mengungkapkan
Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, memperkuat
kedudukan desa dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia. Salah satu desa yang
memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya sendiri
secara otonom adalah Desa Sei Kamah Baru Dusun I kecamatan Sei Dadap, yang
berkedudukan di wilayah Kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang terbentuk atas kesepakatan
seluruh masyarakatnya, dengan dipimpin oleh kepala desa dan perangkat desa,
serta pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Badan
Permusyawaratan Desa. Tujuannya adalah untuk kemajuan dan kesejahteraran di
Desa Sei Kamah Baru Dusun I kecamatan Sei Dadap. |
en_US |