Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG YANG MEREKAM DAN MENYEBARKAN VIDEO KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MEMBUTUHKAN PERTOLONGAN

Show simple item record

dc.contributor.author SIREGAR, MUHAMMAD ABDILLAH
dc.date.accessioned 2023-11-27T00:47:21Z
dc.date.available 2023-11-27T00:47:21Z
dc.date.issued 2023-10-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22975
dc.description.abstract Skripsi ini membahas tentang pertanggungjawaban pidana orang yang merekam dan menyebarkan video korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan pertolongan. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bagaimana bentuk upaya dan perlindungan hukum terhadap korban kecelakan lalu lintas yang sering kali mendapatkan tindakan asusila dimana korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka ringan maupun luka berat di videokan tanpa memikirkan aib dari sikorban maupun pihak keluarga korban. Perbuatan orang yang merekam video korban kecelakaan lalu lintas berindikasi melanggar beberapa regulasi hukum terkait dengan penggunaan media elektronik. Korban yang merasa aib atau kepribadiannya dirugikan dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum yang nantinya akan dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Aib merupakan sebuah cela atau kondisi seseorang dilihat dari sisi keburukannya, atau hal yang tidak baik tentangnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan kualitatif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, peraturan perundang-undangan. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa data kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan kemudian menghubungkankan literatur literatur dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini dan akhirnya menarik kesimpulan untuk menentukan hasil akhir. Metode penelitian tersebut akan digunakan sebagai landasan untuk menjawab bagaimana pertanggungjawaban pidana orang yang merekam dan menyebarkan video korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan pertolongan. Pengertian pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana adalah kewajiban individu atau korporasi untuk menanggung konsekuensi atas perbuatannya karena telah melakukan suatu kejahatan atau kerugian. Adapun alasan penjatuhan pertangungjawaban pidana yaitu ketika si pembuat/pelaku secara terang-terangan melakukan perbuatan pidana, perbuatan yang bersifat melawan hukum, selain itu sipelaku mampu bertanggungjawab, perbuatan pelaku tersebut disengaja atau karena kealfaan, dan perbuatan pelaku tersebut tidak ada alasan pemaaf. en_US
dc.subject Kecelakaan, Merekam dan Menyebarkan, Pertanggungjawaban Pidana. en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG YANG MEREKAM DAN MENYEBARKAN VIDEO KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MEMBUTUHKAN PERTOLONGAN en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account