Research Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP METODE ASSESMENT PADA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MENURUT UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA NOMOR 5 TAHUN 2014

Show simple item record

dc.contributor.author SIREGAR, DIAH SEPRIANI
dc.date.accessioned 2023-11-25T07:50:46Z
dc.date.available 2023-11-25T07:50:46Z
dc.date.issued 2023-11-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22937
dc.description.abstract Pengangkatan jabatan pimpinan tinggi sangat rentan untuk diintervensi demi kepentingan dari pejabat pembina kepegawaian seperti menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk kepentingan pemilihan umum. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan metode assesment menurut UU Aparatur Sipil Negara No.5 Tahun 2014, apa saja faktor faktor penghambat pelaksanaan jabatan pimpinan tinggi, bagaimana pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) dengan menggunakan metode assesment. Penulisan skripsi ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan metode assesment menurut UU Aparatur Sipil Negara No.5 Tahun 2014 secara khusus diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Faktor faktor penghambat pelaksanaan jabatan pimpinan tinggi adalah belum adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mengetahui siapa-siapa kandidat yang akan diangkat atau dipromosikan, sering kali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menempatkan orang-orang titipan untuk menduduki suatu jabatan. Selain itu kurang kompetennya pejabat yang dipromosikan sehingga kurang memenuhi pangkat tertentu, memiliki kualifikasi tingkat pendidikan yang diperlukan serta memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan, kurangnya minat dari aparatur yang dianggap mampu untuk mengikuti pelaksanaan seleksi terbuka. Hambatan yang dialami oleh pihak penyelenggara yaitu belum lengkap secara maksimal memiliki fasilitas penunjang seleksi terbuka tersebut. Pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) dengan menggunakan metode assessment terdiri dari persiapan seleksi terbuka dengan pembentukan panitia seleksi oleh pejabat pembina kepegawaian, pelaksanaan seleksi terbuka, pelaksanaan seleksi terbuka dengan prosedur sebagai berikut pengumuman lowongan jabatan, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir, penelusuran (rekam jejak) calon, hasil seleksi, tes kesehatan dan psikologi, monitoring dan evaluasi seleksi terbuka yang bersifat mengikat en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Assesment en_US
dc.subject Jabatan Pimpinan en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TERHADAP METODE ASSESMENT PADA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MENURUT UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA NOMOR 5 TAHUN 2014 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account